Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Fakta Pilu Seorang Anak di Malang Disiksa Ayah Hingga Nyaris Digantung

Ilustrasi kekerasan terhadap anak

Malang – Berita Patroli – Kekejaman ayah bocah 7 tahun di Malang bikin geleng-geleng kepala. Tidak hanya menyiksa DN, ia juga nyaris menggantung korban.

Amarah pelaku berinisial JA (37) itu diungkap ketua RW setempat di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Menurut Nur Junaedi, warga mengungkap cerita kebengisan pelaku.

Junaedi menceritakan korban pernah hendak digantung oleh JA. Saat itu pelaku sedang marah kepada DN.

“Insyaallah yang mau melakukan itu (menggantung DN) adalah ayah kandungnya (JA) karena terbawa emosi,” ujarnya, Minggu (15/10/2023).

Beruntung, korban diselamatkan pamannya S (43). Ia dibawa lari ke tempat yang lebih aman.

Setelah dirasa lebih aman dan emosi JA mereda, korban baru dipulangkan. S membawa DN kembali ke rumahnya.

“Kalau informasinya, pernah mau digantung saking pegalnya, hingga kemudian diamankan pamannya, dibawa lari untuk meredakan emosi. Setelah itu dipulangkan lagi ke rumah,” terang Junaedi.

Korban juga pernah disiram air saat sedang pingsan. Saat itu ayah kandung DN hendak membangunkannya yang pingsan.

“Ketika mendengarkan cerita dan kesaksian warga-warga itu. Dia pingsan dan untuk membangunkan disiram, kaget dan bangun lagi,” ungkapnya.

Menurut Junaedi, warga sekitar yang mengetahui perlakuan keluarga DN sudah berusaha menasehati. Namun, hal itu malah seakan-akan dianggap musuh.

Pimpinan Pengurus Wilayah Ansor Jawa Timur itu tidak memungkiri masih banyak kekerasan yang dialami DN. Berbagai perbuatan tidak menyenangkan juga dilakukan keluarga terhadap DN.

“Itu cerita-cerita dari warga. Orang-orang ini masih punya cerita yang masih banyak hingga membuat miris,” kata Junaedi.

Penganiayaan terhadap DN pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Warga melaporkan perbuatan itu kepada ketua RW dan aparat keamanan pada Senin (9/10/2023). Saat itu warga melihat kondisi DS sudah mengenaskan.

Setelah berbagai pemeriksaan, sebanyak lima anggota keluarga DN menyiksa korban selama setengah tahun. Kini mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kelima tersangka itu adalah ayah kandung korban JA (37), Ibu tiri korban EN (42), Kakak tiri korban PA (21), Paman korban S (43) dan terakhir Nenek tiri korban M (65).

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top