Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Cleaning Service RSUD Soewandhi Surabaya Ditangkap Polisi “Curi Limbah Medis Untuk Jatuhkan nama RS”

Tangkapan layar rekaman CCTV saat pelaku, Zainal yang merupakan Cleaning Service di RSUD Seowandhie, mencuri limbah medis dan membuangnya di TPS Umum, untuk menjatuhkan nama baik rumah sakit.

SURABAYA – Berita Patroli – Cleaning service RSUD dr. Soewandhie Surabaya bernama Zainal, harus berurusan dengan polisi lantaran kepergok mencuri sampah non medis berupa botol-botol suntik.

Barang-barang tersebut, kemudian digunakan alat untuk merekayasa, bahwa selama ini RSUD Soewandhie membuang sampah medis di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Umum Tambaksari. Namun, ada dua orang yang memergoki, dan ternyata tindakan itu membuat rumah sakit meradang.

Pihak rumah sakit, merasa selama ini membuang sampah medis sesuai dengan aturan, yaitu dengan ditangani pihak ketiga yang memiliki izin dari negara. Mengingat, sampah medis dapat menularkan penyakit ke manusia.

Ketika ditelusuri, ternyata sampah medis bisa berada di TPS umum, karena ulah dari Zainal yang mencurinya. Akhirnya, Zainal pun dilaporkan ke Polsek Simokerto.

Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho mengatakan, motif dari pencurian limbah medis, karena pelaku sakit hati dengan atasan tempat kerjanya.

Lalu, ia membalas dendam dengan cara menurunkan kredibilitas rumah sakit.

“Kalau skenario ini berjalan mulus memang dampaknya bisa luar biasa. Rumah Sakit Soewandhie bisa ditutup,” ucap Kompol Dwi Nugroho.

Dari hasil introgasi kepada Zainal, pelaku nekat melakukan perbuatan tersebut karena memiliki dendam terhadap sejumlah atasannya.

Ia juga mengaku, sering kena marah karena dianggap kurang bersih dalam urusan mengepel lantai. Bahkan, Zainal juga pernah dituduh menabur garam di lantai rumah sakit.

Hal tersebut, membuat Zainal menjadi dendam terhadap atasannya. Tak berhenti disitu, dendam Zainal semakin memuncak, ketika menerima Surat Peringatan (SP) ke-2.

Hingga akhirnya, pelaku nekat akan merusak nama baik rumah sakit dengan cara mencuri sampah medis dan membuangnya di TPS umum yang berada di Tambaksari.

Kompol Dwi menyimpulkan, perbuatan yang dilakukan Zainal termasuk kejahatan mufakat dan ada dugaan ada dua oknum wartawan terlibat dalam merancang skenario, seolah-olah RSUD Soewandhie menyalahi aturan dalam menangani sampah medis.

Direktur RSUD Soewandhie, Billy Daniel Mesakh saat dikonfirmasi mengatakan, tersangka tersebut adalah cleaning services dan masih menjadi karyawan di RSUD Soewandhie.

“Memang selama kerja disiplinnya kurang dan sudah mendapatkan SP dua kali,” ujarnya terpisah, Rabu (30/8/2023) sore.

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top