Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Cabuli Balita, Seorang Oknum ASN di Musi Rawas Ditangkap Saat Ngantor

Bagol, ASN Kecamatan di Kabupaten Musi Rawas ditangkap karena memperkosa anak tetangganya. (Foto: Dok. Polres Musi Rawas)

Musi Rawas – Berita Patroli – Sambudi alias Bagol (47) ditangkap polisi saat tengah bekerja di kantornya. Pria berstatus ASN di Musi Waras tersebut dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang masih balita.

“Benar, oknum (ASN) tersebut kita tangkap saat sedang (kerja) di kantornya,” kata Kasat Reskrim Polres Musi Rawas, AKP Harry Dinar, Selasa (15/8/2023).

Ia ditangkap saat bekerja di kantor camat Tugumulyo, Senin (14/8) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB. Ia dilaporkan memperkosa anak tetangganya yang berusia 4 tahun. Aksi bejatnya tersebut dilakukan di kediamannya, Minggu (13/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor laporan: LP/B/119/VIII/2023/SPKT/ RESKRIM /RES MURA / SUMSEL. Usai dilaporkan polisi langsung bergerak cepat menangkap pelaku.

“Berdasarkan laporan tersebut hari itu juga pelaku langsung kita tangkap,” katanya.

Saat diamankan, pelaku tengah menggunakan seragam kerjanya. Ia mengakui perbuatan bejatnya tersebut. pelaku Bagol juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini tersangka masih diperiksa lebih lanjut.

“(Bagol) sudah tersangka, masih kita periksa lebih lanjut,” jelas Kasat. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top