Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Komplotan Maling Pikap Jatim Berhasil Ditangkap, 1 Pelaku Masih Buron

Komplotan maling pikap di Surabaya dibekuk polisi (Dok. Istimewa)

Surabaya – Berita Patroli – Komplotan maling spesialis pikap di Surabaya ditangkap. Saat beraksi, para pelaku tidak segan melukai korbannya.

Kanit Resmob AKP Cendy Bastian mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan korban. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menangkap 4 dari 5 pelaku.

“Empat dari lima pelaku sudah kami amankan. Mereka spesialis pencuri pikap,” kata Cendy kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

Keempat pelaku yang diamankan berinisial SM, AR AI warga Surabaya dan H warga Sampang. Sedangkan satu orang masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan untuk kedua tersangka H dan AI diserahkan ke Polres Ngajuk karena juga terjerat kasus hukum yang sama di sana.

“Berawal dari penangkapan SM dan AR di Jalan Jepara. Kami berhasil mengembangkan ke pelaku yang lain,” tutur Cendy.

Cendy menambahkan dalam aksinya mereka bergerak secara bersama-sama mencari sasaran. Mereka menyasar sejumlah wilayah yakni di Surabaya, Sidoarjo, Jombang, Tuban dan Lamongan dengan sasaran pikap.

“Modus mereka ada sebagian yang melakukan pencarian sasaran dengan cara berputar-putar menggunakan roda dua. Apabila sudah mendapatkan target, maka tim yang lain melakukan eksekusi. Dengan cara mengambil kunci mobil dalam rumah atau merusak rumah kunci,” ungkap Cendy.

Cendy menjelaskan sedangkan peran pelaku sebagai eksekutor tidak segan melukai korbannya dengan senjata tajam jika ketahuan.

“Setelah berhasil mendapatkan barang hasil curian, kemudian dibawa kabur dan dijual ke daerah Madura,” ujar Cendy.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti satu pikap Suzuki Carry dan satu motor matik sebagai sarana pencurian.
(Arinta/ Saiful/ Tommy/ Marthin)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top