Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Komisi III DPR RI Minta Bukti Soal Tudingan Transaksi Rp 300 Miliar Eks Penyidik KPK

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman di Kawasan Jakarta Pusat, Kamis (2/3/2023).

JAKARTA – Berita Patroli – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta bukti soal tudingan yang disampaikan Novel Baswedan bahwa eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki transaksi hingga Rp 300 miliar.

Menurutnya, sebagai negara hukum, mestinya berbagai tudingan disertai dengan bukti yang kuat.

“Saya enggak tahu seberapa valid data-data tersebut. Berkali-kali ada data-data, info-info seperti ini, tapi kan publik itu tidak disuguhi bukti-bukti yang ril,” ujar Habiburokhman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Ia mengatakan, Komisi III DPR tak bisa melakukan klarifikasi pada KPK tanpa memegang bukti yang jelas.

“Informasi belum A1, belum meyakinkan kualifikasinya tentu enggak bisa ditindaklanjuti,” katanya.

Habiburokhman lantas meminta pihak-pihak tertentu tidak memberikan komentar hanya untuk menyudutkan KPK.

Dalam pandangannya, selama ini lembaga antirasuah itu juga telah bekerja dengan baik.

“Jangan klaim sepihak, lalu seolah-olah menyudutkan penegak hukum tidak bergerak. Kalau saya melihat KPK saat ini perform kok, banyak yang ditangkap, banyak yang OTT (operasi tangkap tangan), edukasi berjalan, pencegahan berjalan,” ujarnya.

Diketahui, Novel Baswedan meminta KPK jujur soal transaksi Rp 300 miliar yang dilakukan mantan penyidiknya, Tri Suhartanto.

Novel pun mengatakan bahwa penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, saat ini yang bersangkutan telah kembali bertugas ke instansi asalnya, yakni Polri. Bagi Novel, transaksi itu terlalu janggal karena nominalnya begitu besar untuk dilakukan oleh seorang penyidik. (Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top