Connect with us

Berita Patroli

JATIM

DKPP Pamekasan Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban

Pamekasan perketat pengawasan lalu lintas hewan kurban antisipasi LSD

PAMEKASAN, Berita Patroli – Pemerintah Kabupaten Pamekasan, melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) setempat, memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya antisipatif, guna mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku, serta Lumpy Skin Disease (LDS), khususnya hewan kurban yang datang dari luar wilayah Pamekasan.

“Hewan ternak yang masuk maupun keluar dari Pamekasan, wajib disertai syarat yang sudah ditetapkan, di antaranya SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan),” kata Dokter Hewan Berwenang DKPP Pamekasan, drh Moh Fachrur Rosi, Senin (12/6/2023).

Hal tersebut bukan tanpa alasan, sebab pihaknya khawatir adanya berbagai jenis penyakit menyerang hewan ternak. “Menjelang Idul Adha 1444 Hijriah, tentunya kebutuhan hewan ternak seperti sapi, kambing meningkat. Otomatis lalu lintas ternak juga akan meningkat,” ungkapnya.

“Di Pamekasan sendiri, peternak atau pedagang yang ingin melalulintaskan hewan ternaknya, wajib mengikuti syarat yang sudah ditetapkan oleh Tim Satgas PMK sesuai dengan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2022,” imbuhnya.

Dari itu pihaknya mengimbau para peternak atau pedagang yang hendak mengirim ternak, baik keluar atau masuk Pamekasan, agar segera mengajukan permohonan penerbitan SKKH. “SKKH ini sebagai bukti bahwa hewan tersebut benar-benar sehat dan bebas penyakit,” tegasnya.

“Terkait ketentuan itu, kami juga sudah menyampaikan sosialisasi secara masif kepada para peternak atau pedagang melalui aparat desa dan kelompok tani di Pamekasan. Hal itu kita lakukan sebagai upaya antisipasi terhadap penyebaran jenis penyakit hewan menjelang Idul Adha 1444 Hijriah,” pungkasnya

(Red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in JATIM

To Top