Connect with us

Berita Patroli

Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan Lansia Hingga Mengalami Luka Berat Seusai Dituduh Pencuri

Sebanyak dua tersangka pengeroyokan pria lanjut usia di Sungai Buah II, Rambutan, Banyuasin yang ditangkap personel unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (13/5/2023)

PALEMBANG – Berita Patroli – Polisi menetapkan dua orang tersangka pengeroyokan pria lansia yang mengalami luka berat seusai dituduh pencuri di Banyuasin, Sumsel.

Kepala Subdit 3 Jatanras Dirreskrimun Polda Sumsel Kompol Agus Prihardinika, di Palembang, Sabtu, mengatakan dua tersangka tersebut berinisial SN (32) dan AA (34), warga Kecamatan Rambutan, Banyuasin.

Penetapan status tersangka kepada SN, dan AA yang juga diketahui sebagai oknum pegawai Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Buah II Banyuasin itu didapatkan setelah penyidik memeriksa beberapa saksi yang diperkuat dengan kecukupan barang bukti di antaranya rekaman kamera pengawas (CCTV).

Adapun diketahui, rekaman video CCTV yang diterima dari penyidik kepolisian menunjukkan tersangka AA memukul kepala korban, AT, 60, menggunakan batu coran bersama dengan tersangka SN yang menginjak-injak kepala korban itu.

“Kepada penyidik keduanya yang ditangkap Kamis (11/5) itu mengaku pula telah mengeroyok korban pada Selasa sore di pinggir jalan Perumahan Jakabaring Permai, Banyuasin,” kata dia.

Sembari proses penyelidikan berlangsung kepolisian terus melakukan pengejaran beberapa orang lain yang diduga turut terlibat dalam aksi pengeroyokan lansia AT. (Red)

 

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Hukum dan Kriminal

To Top