Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Mengamankan Pelaku Pengeroyokan dengan Korban yang Dianggap Pencuri sampai Maut Menjemput

Surabaya Berita Patroli -afokus.com Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya melaksanakan Press Release pada Kamis (16/03/2023).

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina yang didampingi oleh Kasatreskrim serta Kasihumas Iptu Suroto.

Saat dilakukan press release tersebut, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menyampaikan bahwa pada hari Kamis tanggal 16 Maret 2023 ini diadakannya press release terkait adanya pelaku pengeroyokan terhadap korban atas nama KR (60th), laki-laki beralamat kan di Jl. Pahang Surabaya, yang mana korban tersebut meninggal dunia ditempat kejadian, yang terjadi pada Rabu tanggal 15 Maret 2023, sekira pukul 03.30 WIB, di depan rumah Jl. Kelantan Surabaya.

Sedangkan pelaku yang telah mengeroyok korban KL antara lain, AG (32th), laki-laki beralamatkan di Jl. Pabean Cantikan, MM (27th) laki-laki beralamatkan di Labang Kab. Bangkalan, HRT (34th) laki-laki, seorang Satpam beralamatkan di Kembangan Surabaya, RLN (47th) laki-laki beralamatkan di Jl. Indrapura Surabaya dan satu pelaku WD, yang sekarang masih dalam pencarian orang (DPO).

Kronologi kejadian tersebut, berawal saat adanya seseorang yang tak dikenal yaitu korban KR yang memasuki pekarangan rumah milik LB, dan LB merasa ketakutan dengan adanya orang tak dikenal yang memasuki pekarangan miliknya. Tanpa banyak kata, LB menelphone AG yang juga pelaku pengeroyokan, lalu disusul oleh MM dan WD.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), AG memperingatkan korban KR agar keluar dari pekarangan milik LB, akhirnya dengan peringatan tersebut, KR melakukan perlawanan terhadap AG dengan melempar batu, sehingga mengenai kepala AG.

Setelah KR melakukan perlawanan dengan melemparkan batu ke kepala AG, AG menghubungi Security atas nama RLN dan HRT, agar bisa datang dan membantu mengamankan KR (korban).

Ketika dilakukan pengamanan terhadap korban (KR), korban melawan Security, dan akhirnya korban dipukuli oleh para pelaku sampai korban KR tak bergaya.

Dilihat korban tak berdaya, para pelaku memborgol kedua tangan korban tersebut ditambah lagi mengikat tangan serta kaki korban, yang akhirnya korban KR meninggal dunia.

Tak lama berselang setelah terjadinya pengeroyokan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapatkan laporan telah ditemukan seorang yang meninggal dunia di depan rumah Jl. Kelantan Surabaya.

Petugas segera mendatangi TKP, serta melakukan olah TKP, bersama Tim Inafis guna mencari serta pengumpulan bukti-bukti dan mendata para saksi yang berada di TKP. Kemudian para saksi tersebut yang juga pelaku pengeroyokan diproses guna penyidikan serta dinyatakan sebagai tersangka, namun salah satu dari pengeroyokan tersebut melarikan diri, sampai sekarang anggota Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak masih melakukan pengajaran.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina menjelaskan dengan adanya barang bukti yang diamankan oleh petugas.” ada beberapa barang bukti yang kita amankan dari para pelaku tersebut, antara lain 1 (satu) buah borgol besi, seutas tali rafia warna hitam, seutas tali rafia warna abu-abu, 2 (dua) potong baju dan celana milik korban, 1 (satu) gulung tali rafia warna abu-abu, dan 1 (satu) unit handphone (HP) merk Infinix warna biru berisikan rekaman video,” jelasnya.

“Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yaitu Pasal 170 ayat (2) ke (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 (dua belas) tahun penjara,” pungkasnya dalam penutup press release.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top