Connect with us

Berita Patroli

Uncategorized

Warga poncokusumo tangkap komplotan maling jeruk yang meresahkan Masyarakat

Malang, Berita Patroli
Tiga komplotan maling yang biasa nyatroni hasil panen di kebun milik warga yang saat ini sedang beraksi mencuri buah jeruk di desa wonorejo kecamatan poncokusumo kabupaten malang. Senin 16 Januari 2023 pukul 18.30 tertangkap oleh warga dan langsung di gelandang ke polsek poncokusumo.
Penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan warga kepada Nurul Aini kepala dusun wonorejo, berbekal dari laporan warga, Nurul Aini segera mendatangi penjaga kebun jeruk yang saat itu sudah pulang kerumahnya untuk memberitahukan serta merencanakan penanggkapan maling jeruk yang saat itu sedang beraksi melakukan aksinya di kebun tersebut.

Barang Bukti Yang berhasil Diamankan

Lantas keduanya segera merencanakan strategi penangkapan komplotan yang kerap meresahkan warga desa tersebut, dengan cara membagi tugas ada yang menjaga area jalan yang akan digunakan untuk melarikan diri dan ada yang menjaga jalan pencuri yang keluar dari kebun yang di satroni.
Tak berapa lama keluarlah ketiga kawanan tersebut lalu dengan sigap Nurul Aini melayangkan tongkat kayu ke punggung salah satu pencuri,
sekali pun sudah terkena pukulan sebatang kayu di punggungnya, pencuri tersebut malah berusaha melarikan diri, untungnya Nurul Aini keburu menangkapnya dan meringkus pelakunya.
Kedua pencuri lainnya yang mengetahui temannya sudah tertangkap, secara suka rela mereka ikut menyerahkan diri dan selanjutnya di serahkan ke polsek poncokusumo.
Pencuri tersbut di ketahui bernama Dwi mohamad nur ( 27 ), Eko Wahyudi (36) dan Ahmad Yusaifulah muzaky (25 ) yang ketiganya beralamat di dusun Keden Desa Argosuko kecamatan poncokuaumo kabupaten malang.
Didik Wicaksono warga desa poncokusumo selaku pemilik kebun jeruk mengatakan kepada berita patroli, beberapa bulan terakhir ini sering terjadi pencurian jeruk milik warga poncokusumo dan ini sangat meresahkan masyarakat sekitar dan harus di beri pelajaran.
Menurut informasi yang di peroleh berita patroli dari berbagai sumber. salah satu pelaku yang bernawa Eko Wahyudi adalah residivis kambuhan yang pada tahun 2012 pernah ditangkap polisi polda jatim karena kasus perampokan di wilayah kecamatan Tumpang kabupaten malang.
Di peroleh keterangan bahwa ketiga pelaku tersebut juga sering meresahkan warga desa Argosuko, karena juga sering melakukan pencurian di desanya sendiri.
Kepala desa wonorejo Sokeh mengatakan, beberapa hari terakhir pihaknya sering menerima aduan dari masyarakat desa poncokusumo, karena kebun jeruknya sering di satroni kawanan pencuri yang sangat merugikan petani jeruk di wilayahnya. Warga meminta kepada aparat penegak hukum polsek poncokusumo agar memproses hukuman pidananya supaya wilayah poncokusumo bisa kondusif kembali. Barang bukti yang di amankan berupa empat karung buah jeruk dan dua sepeda motor milik pelaku. ( irwan, arif, ridianto, hermawan )

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Uncategorized

To Top