Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Berantas Narkoba, Polda Sumsel Tangkap 37 Pengedar dan Pemakai Jelang Natal

PALEMBANG, Berita Patroli  – Polda Sumsel bersama Polres jajaran terus memberantas peredaran gelap narkoba. Pada pekan terakhir sebelum perayaan Natal, polisi mengungkap 30 kasus narkoba dan ditangkap 37 tersangka di beberapa tempat.  Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi memastikan pihaknya terus berupaya menekan peredaran berbagai jenis narkotika. “Sepekan terakhir ini diungkap 30 kasus dengan 37 tersangka yang terdiri 30 pengedar dan tujuh pemakai,” ujarnya, Senin (26/12/2022).  Adapun barang bukti yang diamankan dalam penangkapan 37 tersangka yakni sabu sebanyak 1,1 kilogram (kg), ganja 394,29 gram dan ekstasi 155 butir. “Narkoba harus diberantas karena merusak semua kalangan, tidak hanya generasi muda. Dari ungkap kasus ini setidaknya 7.428 orang terselamatkan dari bahaya narkoba,” katanya.  Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, terdapat sejumlah Polres yang nihil ungkap kasus narkotika yakni Polres Banyuasin, Polres Muara Enim, Polres OKU Timur, Polres OKU Selatan, Polres OKU dan Polres Mura. “Kami membutuhkan bantuan masyarakat dalam memberantas narkoba. Jika melihat atau mengetahui segera lapor, pasti segera ditindak,” katanya.(red)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top