Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Petugas Satpol PP Tuban Sita Puluhan Botol Miras.

Tuban, Berita Patroli.

Tak hiraukan bulan suci Ramadhan, beberapa warung yang berada di Desa Penambangan Kecamatan Semanding Tuban ini, setiap harinya masih menyediakan Minuman Keras (Miras) jenis Anggur merah dan juga Arak.

Upaya yang terus di lakukan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) beserta anggota dari Damkar Kabupaten Tuban untuk menekan maraknya penjual Miras di warung warung ini nampaknya masih belum bisa sepenuhnya di kondisikan, tetap saja ada warung yang di dapati masih menyajikan jenis minuman yang memabukkan tersebut.

Dari hasil laporan warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan warung di Desa Penambangan itu, Petugas dari Satuan Pamong Praja dan juga Damkar Kabupaten tuban melakukan Razia di beberapa warung, dan ternyata benar di warung tersebut masih kedapatan menjual Miras jenis Anggur merah juga Arak.

Petugas pun Akhirnya membawa puluhan botol Minuman keras (Miras) ke Kantor Satpol PP Tuban.

“Ada 25 botol miras jenis anggur merah dan 10 botol miras jenis arak yang diamankan dari warung tersebut,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Gunadi kepada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Tak hanya itu, Gunadi juga menjelaskan selama bulan suci Ramadhan, sejumplah warung yang masih kedapatan menjual miras akan di panggil pemilik warungnya dan di berikan sanksi, tidak berhenti sampai disini, petugas dari Satuan Pamong Peraja Kabupaten Tuban terus melakukan patroli dan memberikan imbauan ke warung-warung agar tidak menjual miras lagi.

“Pemilik warung sebenarnya sudah pernah mendapat surat pemanggilan pertama tetapi tidak hadir, jadi akan kita panggil lagi. Setidaknya setiap hari kita lakukan patroli sampai enam kali,” Tungkasnya.(Syn).

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top