Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Madiun PPKM, Satpol PP Sita 21 KTP Pelanggar Prokes.

Caruban Berita Patroli – Upaya pemerintah menekan penyebaran covid-19, juga upaya penindakan pelanggaran selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bakal dilakukan Satpol PP Kabupaten Madiun. Tindakan itu ditempuh setelah sebelumnya petugas melakukan sosialisasi preventif. ‘’Kali ini tidak ada toleransi lagi bagi pelanggar,’’. kata Kabid Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan, Senin.

Sejak Senin (11/01) sampai Sabtu (16/01), pihaknya telah melayangkan teguran lisan kepada 18 orang dan 9 pelaku usaha. Juga, menyita 21 Kartu Tanda Penduduk pelanggar PPKM untuk diproses denda administrasi. Perseorangan maksimal Rp. 100 ribu, pelaku usaha maksimal Rp 250 ribu. ‘’Mayoritas pelanggaran berkerumun dan tidak mengenakan masker. Juga, pelaku usaha tidak segera tutup walau jam buka sudah selesai,’’. terang kabid pada awak media….@pria/jgt72.

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top