Connect with us

Berita Patroli

Berita Nasional

Pengumpulan anggota SPSI untuk Adakan Rapat Akhir Tahun , SPSI abaikan SOP Protokol Kesehatan

Berita PATROLI Surabaya – Penyebaran Virus Covid 19 diJawa Timur di akhir tahun 2020 ini sudah berangsur angsur dapat dikendalikan, tapi bukan berarti Jawa Timur khususnya diSurabaya telah hilang dan musnah, protokol kesehatan 3 M tidak boleh diabaikan, namun kejadian pengumpulan massa yang dilakukan oleh anggota SPSI ( Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ) yang berkantor di JL Raya Cipta Menanggal III A. Ruko RMC yang berlokasi bersebelahan dengan kantor kelurahan Menanggal ,Kec Gayungan Kota Surabaya, pada hari Sabtu 26 November 2020 puluhan anggota SPSI menggelar rapat, Secara terpisah pengamat hukum Didi Sungkono

Massa yang dikumpulkan oleh SPSI,untuk.menggelar rapat tahunan

.S.H.MH menanggapi terkait pengumpulan massa yang dilakukan SPSI kota Surabaya memberikan statemennya, ” Polri bisa menindak tegas, membubarkan kerumunan massa ditengah wabah pandemi Covid 19, sudah diatur dengan jelas dalam Undang Undang ,sudah diatur dalam Pasal 212 , 214 ,216 Ayat 1 dan Pasal 218 KUHP ( Kitab UU Hukum Pidana ) yang dimaksud dengan kerumunan massa sudah jelas dijabarkan dalam Maklumat Kapolri No 02 , aturannya sudah jelas , pertemuan sosial, lokakarya , budaya, keagamaan ,aliran kepercayaan, lokakarya, sarasehan dan berbagai macam, karena dalam hal ini keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi ( Salus Populi Suprema Lex Esto ) ,” Urai Didi Sungkono yang juga seorang Advokat ini.

Wakapolrestabes Surabaya , AKBP Hartoyo,SIK.MH, kepada wartawan dengan tegas mengatakan,” dimasa pandemi ini dilarang melakukan kegiatan pengumpulan massa, karena hukum tertinggi adalah keselamatan masyarakat,sudah kita perintahkan jajaran Polsek setempat untuk segera menindaklanjuti

Aparat Kepolisian Sektor Gayungan Kota Surabaya,dengan santun memberikan arahan2 kepada penyelenggara, agar acara tersebut segera diakhiri,karena melanggar SOP Protokol penanganan Covid 19

Secara terpisah Wakapolres tabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hartoyo.SIK.MH saat diberikan informasi terkait adanya pengumpulan massa yang dilakukan SPSI, kepada wartawan, Pamen yang dikenal santun ini mengatakan,” Kita akan tindak tegas,tidak ada toleransi bagi pelanggaran hukum apalagi sudah ada pijakan dan aturan hukumnya, segera pihak Polsek merapat kelokasi, terima kasih atas info yabg diberikan,” Urai Pamen yang pernah memjabat sebagai Kasatreskrim Res Kab Malang ini. ( Arinta/Rusli/ Wawan)

Continue Reading
You may also like...
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

More in Berita Nasional

To Top